"Berhubungan sudah ada SP3, kami akan mengkaji dan mengambil langkah-langkah hukum selanjutnya, tidak menutup kemungkinan mencabut laporan," jelas dia.
Dalam pertemuan yang dilakukan di Fakultas Hukum UMP, dua orang mahasiswi bernama Bunga dan Lintang yang menjadi saksi dalam pelaporan tersebut dihadirkan oleh pihak kampus. Keduanya, menyampaikan perhomonan maaf kepada sang dekan dan kampus atas kegaduhan dan kekhilafan yang terjadi.