Seperti disampaikan Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i, bahwa persiapan pemindahan wewenang haji akan segera dituntaskan tahTuntuta
BACA JUGA:Transisi Penuh Haji 2026 ke BP Haji Tunggu Payung Hukum
Hal tersebut ia sampaikan setelah Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama K/L.
"Untuk masalah wewenang haji, setelah UU disahkan kemarin, kami akan terus mendorong penyempurnaan tata kelolanya, dan akan diselesaikan tahun ini," tegas Romo di Kompleks Senayan, dikutip dari rilis Kemenag, belum lama ini.
Dimana setelah disahkannya perubahan Undang-undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah, proses perpindahan wewenang dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji kini memasuki tahap selanjutnya.
Pemerintah terus berupaya agar proses transisi ini dapat diselesaikan secepatnya.