Wali Kota Palembang Ratu Dewa Sosialisasikan Permendagri Koperasi Merah Putih, Demi Sukseskan PSN

Kamis 04-09-2025,10:05 WIB
Reporter : Tri
Editor : Wiwik

“Silakan digali apa potensi di kelurahan masing-masing sehingga bisa menggerakkan ekonomi di tingkat lokal,” pungkasnya.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Tegas Lawan Mafia Pangan, Koperasi Merah Putih Jadi Senjata Rakyat

BACA JUGA:Prabowo Luncurkan 80.000 Koperasi Merah Putih, Ratu Dewa Tegaskan Komitmen Pemkot Palembang Kembangkan KDMP

Dalam sosialisasi ini, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Sulhijawati menjelaskan alur persetujuan Wali Kota dalam pendanaan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). 

"Dimulai dari pengajuan proposal bisnis oleh Ketua KKMP, yang kemudian dikaji TAPD dan dibahas dalam Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Musbangkel)," ujarnya.  Kemudian Berdasarkan rekomendasi tersebut, Wali Kota menetapkan persetujuan pinjaman.

Selanjutnya, salinan persetujuan bersama proposal disampaikan ke bank untuk penilaian kelayakan.  Jika disetujui, dibuat perjanjian kerja sama terkait pembayaran angsuran pokok dan bunga. 

"Terakhir, Wali Kota menandatangani surat dukungan pinjaman serta menyiapkan surat dukungan penggunaan DAU/DBH ke Kementerian Keuangan melalui OMSPAN TKD," tutupnya.

Kategori :