Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Berikan Penyuluhan Hukum dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu 03-09-2025,13:03 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir, berkesempatan menjadi narasumber pada acara penyuluhan bahaya narkoba.

Acara penyuluhan bahaya narkoba itu dilaksanakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir, pada Rabu, 3 September 2025.

Kegiatan yang diikuti sekitar 100 peserta ini menghadirkan perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, pelajar, hingga perwakilan ibu-ibu PKK. 

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polsek dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

BACA JUGA:Edarkan Uang Palsu di Payaraman Ogan Ilir, 2 Pelaku Diamankan Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu

BACA JUGA:Pria di Ogan Ilir Ancam Security PTPN Cinta Manis dengan Pisau, Berujung Ditahan Polsek Tanjung Batu

"Kami berharap melalui penyuluhan hukum dan bahaya narkoba ini, masyarakat lebih sadar hukum, mampu mengenali potensi tindak kriminal, serta menjauhi narkoba," harapnya. 

Ditambahkan Akso, keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kepolisian. 

Adapun materi yang disampaikan pada acara tersebut, mencakup bentuk-bentuk tindak kriminalitas, aturan hukum yang berlaku, ancaman pidana, serta dampak buruk penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan, keluarga, dan masa depan generasi muda.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu, AIPDA Mansyur, bersama anggota Sat Reskrim memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba. 

BACA JUGA:Aniaya Tetangga dengan Sajam Hingga Luka Parah, Seorang Tukang Kayu Diamankan Polsek Tanjung Batu

BACA JUGA:Sinergitas Polsek Tanjung Batu & Awak Media di Peringatan Hari Juang Polri 2025, Santuni Anak Yatim

Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu juga memberikan penyuluhan hukum serta imbauan Kamtibmas kepada masyarakat Desa Serikembang III Kecamatan Payaraman. 

Kanit Reskrim juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba maupun tindak kriminal lainnya. 

"Pemberantasan narkoba tidak bisa berhasil tanpa dukungan masyarakat. Jika ada informasi sekecil apapun terkait dugaan peredaran narkoba atau tindak kriminal, segera laporkan kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Kategori :