Pelaku saat ini ditahan di Polsek Tanjung Batu.
Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Ogan Ilir untuk pengembangan lebih lanjut.
Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dalam menerima uang dan melakukan transaksi.
"Jika menemukan indikasi uang palsu, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Iptu Dr Syaparudin Akso.
BACA JUGA:Edarkan Uang Palsu di Payaraman Ogan Ilir, 2 Pelaku Diamankan Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu
Polsek Tanjung Batu akan berkoordinasi dengan pihak Pidum dan Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir untuk penanganan lebih lanjut. Serta berkordinasi dengan saksi ahli dalam hal ini Bank Indonesia (BI).