Presiden Prabowo Panggil Kapolri dan Panglima TNI: Atasi Aksi Anarkis, dan Segera Pulihkan Situasi

Sabtu 30-08-2025,16:24 WIB
Reporter : Rakhmat MH
Editor : Mahmud

Sementara itu, terkait isu politik yang berkembang termasuk desakan terhadap pimpinan kepolisian, Kapolri menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden.

“Kami prajurit siap melaksanakan apa pun keputusan Presiden,” tambahnya.

BACA JUGA:Innalillahi, Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel Ludes Dibakar Massa, Ini Daftar Korban Meninggal dan Luka

BACA JUGA:Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa Pendemo, Kabarnya Ada 2 Korban Jiwa

Dari rangkaian pernyataan tersebut, tampak bahwa pemerintah menekankan dua hal utama: transparansi dalam penanganan kasus pelanggaran anggota kepolisian, dan ketegasan dalam meredam aksi-aksi unjuk rasa yang berubah anarkis.

Kasus sopir ojol diharapkan segera menemukan titik terang melalui sidang etik, dengan kemungkinan berlanjut ke jalur pidana.

Sementara itu, langkah pengamanan aksi demonstrasi diarahkan agar hak masyarakat tetap terlindungi, tanpa mengorbankan stabilitas dan ketertiban umum.

Situasi sosial-politik Indonesia dalam beberapa pekan terakhir memang diwarnai dinamika cukup tinggi.

Di satu sisi, publik menuntut keadilan dalam kasus yang melibatkan aparat; di sisi lain, ekspresi aspirasi melalui aksi massa justru berkembang menjadi ancaman baru akibat adanya oknum yang memicu kericuhan.

Dengan instruksi langsung dari Presiden Prabowo, TNI-Polri kini dituntut untuk bertindak cepat, tepat, dan tegas.

Harapannya, langkah-langkah ini dapat segera menenangkan masyarakat, menjaga stabilitas nasional, dan memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kategori :