SUMEKS.CO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di aula bawah lapas.
Sidang ini dihadiri oleh pejabat struktural, staf lapas, serta sejumlah warga binaan yang tengah menjalani masa pembinaan.
Sidang TPP merupakan forum penting dalam sistem pemasyarakatan Indonesia.
Tujuannya adalah untuk menilai secara objektif kelayakan warga binaan dalam memperoleh hak-hak pemasyarakatan, seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan hak integrasi lainnya.
BACA JUGA:Lapas Muara Beliti Kukuhkan Gugus Depan Pramuka, Membangun Karakter Warga Binaan
BACA JUGA:Sinergi Antar Lembaga, Kalapas Muara Beliti Hadiri Lomba Menembak Polres Musi Rawas
Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti melalui pejabat struktural yang hadir menegaskan bahwa sidang ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Semua keputusan diambil berdasarkan laporan pembinaan, sikap, serta perilaku warga binaan selama masa pidana.
Menurut pihak lapas, setiap warga binaan berhak mendapatkan kesempatan untuk diusulkan dalam program integrasi sosial, asalkan memenuhi syarat kelayakan.
Dengan adanya evaluasi ini, warga binaan terdorong untuk menunjukkan perubahan positif, sehingga dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.
BACA JUGA:Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025, Kalapas Muara Beliti Tegaskan Komitmen Kebangsaan
BACA JUGA:Lapas Muara Beliti Gelar Pembinaan Rohani Bertema Fiqih Praktis, Warga Binaan Antusias Ikuti Ceramah
Warga binaan yang mengikuti sidang terlihat antusias dan kooperatif. Mereka menyambut baik kesempatan ini sebagai bagian dari perjalanan pembinaan mereka.
Bagi banyak warga binaan, sidang TPP bukan hanya tentang hak integrasi, tetapi juga sebagai motivasi untuk memperbaiki diri.
Proses sidang TPP ini menjadi wadah bagi tim pengamat untuk mendengarkan penjelasan, laporan pembinaan, serta memberikan pertimbangan yang adil sebelum mengusulkan hak-hak pemasyarakatan tertentu.