Nama Kadishub Banyuasin Disebut-Sebut Terima Kucuran Dana dalam Kasus Retribusi Parkir

Jumat 29-08-2025,11:27 WIB
Editor : Edward Desmamora

Diketahui, penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Banyuasin menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan retribusi parkir sejak 2020 hingga 2023 di UPTD Pelayanan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:Dishub Ogan Ilir Mengucapkan Selamat atas Pelantikan Panca Wijaya Akbar dan Ardani

BACA JUGA:Pemilik Mobil Nopol Lampung Ini Kepergok Buka Paksa Gembok Ban Milik Dishub, Parkir Depan RSMH Palembang

Ketiga tersangka tersebut yaitu Anthony Liando mantan Kadishub Banyuasin, kemudian Eko Prasetyo Mantan Kepala UPTD Dishub Banyuasin, S mantan Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT layanan angkutan darat Dishub Banyuasin.(qda)

 

Kategori :