Salah satu wajib pajak, Krisna Desa Kayu Labu, Kecamatan Pedamaran Timur menuturkan sangat terbantu adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.
Yakni dengan alasan sepeda motornya telah menunggak pajak 2 tahun.
"Ada pemutihan pajak ini sangat terbantu sekali. Karena selain sudah nunggak pajak 2 tahun jadi cukup bayar 1 tahun saja, jadi tidak banyak keluar uang," tukasnya.