Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil Ungkap Kasus Pengedaran Narkotika di Tanjung Raja

Senin 25-08-2025,16:37 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Tindakan lanjutan yang dilakukan polisi, antara lainnya, mengamankan tersangka dan barang bukti. Melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa tersangka dan saksi-saksi mengambil sampel urine tersangka, serta melakukan gelar perkara. 

BACA JUGA:Pengedar Ganja Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, Polisi Temukan 14,07 Gram dari Pelaku

BACA JUGA:BRAVO! Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 2 Kg Jaringan Internasional

Polisi juga akan mengirim barang bukti dan urine ke laboratorium forensik, melengkapi berkas perkara untuk dikirim ke JPU, serta melakukan pengembangan terhadap tersangka lain yang diduga terlibat.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., memberikan apresiasi terhadap kinerja tim Satres Narkoba. 

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Ogan Ilir. Ini adalah bentuk komitmen Polres Ogan Ilir dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya," tegas Kapolres.

Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.

Kategori :