PALEMBANG, SUMEKS.CO – Kota Palembang kembali menapaki jalan menuju predikat Kota Sehat dengan mengikuti verifikasi lanjutan dari Tim Verifikasi Kabupaten/Kota Sehat Pusat.
Kota Palembang kembali menapaki jalan menuju predikat Kota Sehat dengan mengikuti verifikasi lanjutan dari Tim Verifikasi Kabupaten/Kota Sehat Pusat--
Tahun ini, Palembang berkesempatan meraih penghargaan tertinggi, yakni Swasti Saba Wistara 2025, setelah sebelumnya sukses meraih Swasti Saba Wiwerda pada 2024.
Wali Kota Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi optimistis bisa meraih predikat bergengsi tersebut.
Menurutnya, berbagai indikator penilaian sudah dipersiapkan dengan matang oleh pemerintah kota.
BACA JUGA:Gubuk Reyot Yunus Kini jadi Layak Huni, Ratu Dewa Serahkan Kunci Rumah Program Bedah Rumah
BACA JUGA:Gubernur Apresiasi Ratu Dewa, Festival Perahu Bidar 2025 Angkat Palembang ke Panggung Internasional
Di antaranya masalah tidak ada lagi warga yang membuang tinja sembarangan, penurunan angka stunting, serta penanganan persampahan.
"Semua ini menjadi fokus kami agar Palembang benar-benar layak menyandang gelar Kota Sehat Wistara,” ujar Ratu Dewa, usai Rapat Verifikasi Lanjutan Secara Virtual dlm Penilaian Kabupaten Kota Sehat Untuk Kota Palembang Memperoleh Penghargaan Swasti Saba Wistara Th.2025.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Fenty Efrina, menjelaskan bahwa penghargaan Kota Sehat diberikan pemerintah pusat kepada daerah yang mampu menata wilayahnya dengan baik melalui berbagai tatanan kehidupan sehat.
“Tahun ini Palembang diverifikasi untuk penghargaan tertinggi, Swasti Saba Wistara. Kota yang bisa masuk tahap ini harus sudah mencapai 100 persen stop buang air besar sembarangan,” jelasnya.
BACA JUGA:Trafik Lalu Lintas di Tol Trans Sumatera Meningkat Selama Cuti Bersama Peringatan HUT ke-80 RI
Menurut dr Fenty, penilaian Kota Sehat mencakup 9 tatanan dengan berbagai indikator.
Mulai dari lingkungan pemukiman, sarana prasarana, hingga perilaku masyarakat. Prosesnya juga panjang: mulai dari verifikasi oleh tim pembina tingkat provinsi, penilaian pusat, hingga kunjungan lapangan.