OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Tiga orang pria, tidak berkutik saat diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Selasa, 19 Agustus 2025.
Ketiga orang pria tersebut, diamankan lantaran diduga telah melakukan pungutan liar (Pungli) di Pintu Keluar Tol Kramasan Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Diamankannya ketiga pria yang diduga melakukan Pungli itu, dipimpin langsung Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, AIPDA Beni Harmoko.
Adapun ketiga pria yang diamankan tersebut, yakni, AN, 25 tahun, warga Kertapati Palembang. Kemudian, EG, 25 tahun, warga Desa Ibul, serta IJ, 37 tahun, warga Pal 10.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo menjelaskan, diamankannya ketiga pria tersebut berawal dari keresahan yang dirasakan oleh pengendara.
"Awalnya kami menerima laporan dari sejumlah sopir, yang mengaku resah oleh kelakuan para pelaku Pungli ini," terangnya.
Menindaklanjuti keluhan para sopir truk dan sopir kendaraan pribadi tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir pun langsung menuju lokasi yang diinformasikan.
"Dan benar saja, ketika personel kita ke lokasi yang diinformasikan, kita menemukan ketiga pria ini sedang melakukan Pungli," jelasnya.
BACA JUGA:Wakil Bupati Lahat Ungkap Banyak Laporan Pungli, Utamanya di Diknas Minta Emas Minta Uang
Adapun modus Pungli yang dilakukan ketiganya, yakni, dengan mengatur jalan dan kemudian meminta imbalan kepada para pengendara.
"Saat kami ke lokasi, kami juga menemukan uang diduga hasil Pungli sebesar Rp 14.000," ujarnya.
Setelahnya, ketiga pelaku dibawa ke Kantor Sat Samapta Polres Ogan Ilir guna dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.