Menanggapi kisruh kenaikan gaji DPR RI, Ketua DPR Puan Maharani, membantah isu kenaikan gaji anggota legislatif hingga mencapai Rp100 juta per bulan.
BACA JUGA:Begini Suasana Halalbihalal Purnawirawan TNI bersama Presiden Prabowo, Wapres Gibran Tak Diundang?
Ia menyampaikan itu dalam merespons isu bertambahnya gaji anggota DPR menjadi Rp 3 juta per hari atau Rp 90 juga per bulan.
Menurut Puan, tidak ada kenaikan gaji DPR. Yang benar adalah saat ini anggota DPR sudah tak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan.
"Sebagai ganti dari fasilitas itu, anggota DPR diberikan kompensasi berupa uang rumah. Itu saja karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah, itu saja," jelasnya.