Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan adanya laporan orang tua korban, terkait laporan UU perlindungan anak.
BACA JUGA:4 Fakta Miris Siswi di Palembang Diketahui Gurunya Sudah Hamil 7 Bulan
"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," ujarnya.