PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang pria di Kota Palembang harus menjadi korban tindak Pidana Penipuan, Senin 18 Agustus 2025.
Hal ini dialami korban usai mengikuti instruksi dari orang yang menawarkan kerjasama bisnis online via aplikasi eBay.
Lantaran tertarik diimingi Keuntungan besar dengan banyak bonus tiap pesanan, korban harus mengalami kerugian total puluhan juta rupiah.
BACA JUGA:Niat Kembalikan Pinjaman Online yang Terlalu Banyak, Wanita di Palembang Malah Jadi Korban Penipuan
Tak terima telah menjadi korban penipuan, Jummari (38) warga Jalan Mujahidin Lorong Langgar Soto Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang melapokan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin 18 Agustus 2025.
Dihadapan petugas, korban berkata bahwa peristiwa penipuan Terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) saat korban berada dikediamannya pada Rabu 13 Agustus 2025, sekira pukul 19.45 WIB.
Bermula saat korban mendapatkan pesan Inbox via messenger dari terlapor yang menawarkan kerjasama bisnis online di aplikasi eBay dengan janji akan mendapatkan bonus setiap ada pesanan.
BACA JUGA:Tersangka Penipuan Kebun Sawit di OKI Resmi Ditahan, Pengacara Korban Apresiasi Langkah Tegas Kejari
Karena tertarik, selanjutnya korban menyetujui ajakan tersebut kemudian terlapor menyuruh korban untuk mentransfer sejumlah uang guna memproses pesanan barang agar korban mendapatkan bonus.
"Pertama kali transaksinya itu, saya transfer 8 dolar karena sesuai pesanan dan dikembalikan beserta keuntungan total 13 dolar dan saya juga menerima hadiah yang dikirimkan ke rumah," ungkapnya, Senin.
Dijelaskan, lalu kemudian pada pesanan kedua juga mendapatkan bonus yang dijanjikan.
BACA JUGA:Sewa Dukun di Palembang Niat Hati Obati Ibu yang Sedang Sakit di Pakistan, WNA Jadi Korban Penipuan
BACA JUGA:Niat Cari Kosan di Sosmed, Mahasiswa UNSRI Asal Sudan Jadi Korban Penipuan Merugi Jutaan Rupiah