"Saya harap, dia segera ditangkap karena saya merasa terancam. Kasihan anak-anak," harapnya.
BACA JUGA:Aniaya Cewek ShopeeFood, Ini Tampang Pucat Konsumen Arogan Diserbu Ratusan Ojol
BACA JUGA:Anaknya Dianiaya Tak Hanya Sekali, IRT di Palembang Laporkan Tetangga Soal Pertikaian Anak Cucu
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi membenarkan bahwa laporan itu kini telah diterima pihaknya atas dugaan tindak pidana Pasal 44 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan pada Rumah Tangga.
"Benar, laporannya sudah diterima tim penyidik untuk nantinya ditindaklanjuti," katanya singkat.