"Majelis hakim yang saya hormati, anak saya sampai masuk ICU ketika mendengar tuntutan JPU tergadap saya. Padahal selama ini anak saya ini menjadi pengganti saya selama saya di tahan, saya mohon kepada yang mulia majelis hakim untuk membebaskan saya dari segala tuntutan JPU," kata Amin membacakan pledoinya sambil menangis dan sesekali sampai terisak.
BACA JUGA:Perkara Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino Jambi Gunakan UU Tipikor, Ahli Pidana Sebut Tidak Tepat
"Kepada Civitas Akademi Fakultas hukum Universitas Sriwijaya, atas kejadian ini yang diluar jangkauan saya dan sebagai dosen praktisi berusaha untuk mencari tempat-tempat praktek lapangan, agar mahasiswa benar-benar tahu dan paham apa yang terjadi dilapangan dikaitkan dengan teori yang dipelajari, saya mengharapkan nantinya mahasiswa bisa menambah wawasan dan pengetahuan khususnya dalam Hukum Agraria pada umumnya dan hukum pengadaan tanah pada khususnya," kata Amin Mansur.