LABBAIK, Kampung Haji Indonesia di Mekkah, Pertama di Dunia dengan Izin Kepemilikan Asing Siap Dibangun

Selasa 12-08-2025,10:42 WIB
Reporter : Rakhmat MH
Editor : Rahmat

Sambil menunggu pembangunan rampung, Indonesia juga mendapatkan opsi menyewa hotel jangka panjang di Mekkah sebagai akomodasi sementara bagi jemaah haji asal Tanah Air.

Proyek Kampung Haji ini dinilai memiliki empat nilai strategis utama:

Sejarah Baru,  Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang memperoleh izin pengelolaan permanen lahan di Mekkah.

BACA JUGA:KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji ke Penyidikan, Gus Yaqut Sudah Diperiksa, Siapa Tersangkanya?

BACA JUGA:Kuota Haji 2026 Akan Diumumkan 10 Juli 2025, Berapa Jatah Indonesia?

Fasilitas Terpadu, Kawasan ini direncanakan mencakup hotel, rumah sakit, dapur umum, gudang logistik, hingga pusat informasi bagi jemaah.

Efisiensi Biaya, Kepemilikan aset sendiri di Mekkah dapat mengurangi biaya akomodasi dan logistik yang selama ini tinggi.

Akses untuk Semua, Proyek ini ditujukan bagi seluruh jemaah, bukan hanya kalangan tertentu, meskipun pengelolaannya harus transparan agar tidak menjadi monopoli elit.

Meski demikian, sejumlah pertanyaan penting masih menunggu jawaban pemerintah, seperti sumber pendanaan pembangunan, keterlibatan investor lain, hingga prioritas akses bagi jemaah. 

Publik mendesak agar seluruh informasi ini disampaikan secara terbuka, mengingat proyek ini menyangkut ibadah umat dan pengelolaan dana publik.

BACA JUGA:Tahun Depan, Indonesia Kembali Dapat 221.000 Kuota Haji

BACA JUGA:Bertemu di Masjidil Haram, Menteri Agama RI dan Menteri Haji Arab Saudi Bahas Haji Serta Pemberdayaan Umat

Proyek ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan simbol hubungan diplomatik yang erat antara Indonesia dan Arab Saudi serta komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji. 

Keberhasilan proyek Kampung Haji  ini akan sangat bergantung pada transparansi, pengawasan publik, dan manajemen yang profesional.

Kategori :