Satu Lagi Pembunuh Pimred Media Online Diburu, Otak Pelaku Pernah Dipenjara

Senin 11-08-2025,05:02 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

BABEL, SUMEKS.CO - Satu lagi pelaku pembunuh Pimred media online masih terus diburu.

Terduga otak pelaku Hasan Basri (HB) ini pernah di penjara tahun 2024, kasusnya penggelapan.

Hasan bekerja menjaga kebun milik korban Adit belum 2 bulan. 

Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memperluas pencarian pelaku.

BACA JUGA:Tolak Dipenjara Seumur Hidup, Pelaku Pembunuhan Adik Ipar dengan Racun Potas Ajukan Banding

BACA JUGA:Parodikan Rozi Yanto Tersangka Pembunuh Bocah R di Pedamaran, Bibik Doson Dikecam Warganet

Seperti diberiyakan Adityawarman alias Adit (48), pemilik media online Okeyboz.com ditemukan di kebun miliknya sudah jadi mayat.

Adit diduga dibunuh orang yang menjaga kebunnya. Mobilnya pun diambil dibawa kabur pelaku.

Pria yang masih diburu itu inisialnya HB (Hasan Basri), kini statusnya DPO.

Diperkirakan Hasan ini mash bersembunyi di kawasan kabupaten OKI, Sumsel.

BACA JUGA:Tolak Dipenjara Seumur Hidup, Pelaku Pembunuhan Adik Ipar dengan Racun Potas Ajukan Banding

BACA JUGA:Parodikan Rozi Yanto Tersangka Pembunuh Bocah R di Pedamaran, Bibik Doson Dikecam Warganet

Teman Hasan Basri yaitu Martin alias Akmal sudah ditangkap Jumat lalu 8 Agustus 2025.

Martin ditangkap di wilayah Teluk Gelam, OKI. 

Penangkapan dilakukan tim gabungan Polsek Teluk Gelam dan Polsek Tanjung Lubuk. 

Kategori :