BACA JUGA:Rampas Tas Casis TNI, 2 Pelaku Jambret di Palembang Babak Belur Dimassa, Residivis Kasus yang Sama
Kapuspen TNI menegaskan, rotasi atau mutasi Perwira TNI ini dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip meritokrasi, integritas, dan kesiapan menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, soliditas, serta kapabilitas seluruh jajaran TNI, demi menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan rakyat Indonesia.