OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya.
KRYD yang diselenggarakan Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir ini, dilakukan pada Jumat, 8 Agustus 2025 malam, bertepatan dengan malam libur akhir pekan.
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT menyampaikan, KRYD ini digelar dalam rangka memberikan rasa aman.
Tak hanya itu, KRYD Polsek Tanjung Batu ini juga ingin memberikan rasa nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.
KRYD Polsek Tanjung Batu ini dimulai sekitar pukul 21.00 WIB, dipusatkan di Jalan Merdeka Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.
Sedikitnya tujuh personel Polsek Tanjung Batu, diterjunkan dalam operasi ini dengan sasaran pelaku tindak pidana kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor).
"Selain itu, sasaran KRYD ini juga terhadap kepemilikan senjata tajam, senjata api ilegal, premanisme, narkoba, dan miras," terang Kapolsek, Sabtu, 9 Agustus 2025.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 21 pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi rambu lalu lintas, serta menegur pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," tuturnya.
Patroli dan razia ini dilakukan secara rutin oleh Polsek Tanjung Batu, khususnya pada malam akhir pekan, untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.