"Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya.
BACA JUGA:Beraksi Pagi Hari, 2 Bajing Loncat Gasak Tabung Gas Elpiji dari Truk di Jembatan Musi 2
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa empat karung gula kristal putih ukuran 50 kg, empat karung gula kemasan 1 kg.
Kemudian, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, sebilah pisau bersarung kulit sapi, serta terpal berwarna biru.
Kapolsek Pemulutan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, khususnya aksi bajing loncat yang meresahkan para sopir angkutan barang.
"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pemulutan untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya.