SK tersebut tertuang dalam Permenhut Nomor 36 Tahun 2025, tentang daftar subjek hukum kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang telah terbangun dalam kawasan hutan yang memiliki perizinan di bidang kehutanan yang berproses atau ditolak permohonannya di Kemenhut RI.
Praktisi Hukum Pertanyakan JPU Kejari Muba yang Tak Masukkan Bukti Kunci SK Kemenhut Tahun 1993 dan 1996
Jumat 08-08-2025,14:31 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty
Tags : #tol betung-tempino
#provinsi sumatera selatan
#permenhut
#pengadaan lahan tol
#menteri kehutanan
#kemenhut ri
#kemenhut ri
#kejari muba
#kawasan hutan
Kategori :
Terkait
Selasa 16-09-2025,08:32 WIB
Haji Halim Dinyatakan Sakit Permanen, Kuasa Hukum Sebut Ada Risiko Tinggi
Sabtu 30-08-2025,09:03 WIB
Minta Pertimbangan Hukum untuk H Halim, IKA KAMSRI Surati Presiden Prabowo
Sabtu 23-08-2025,07:15 WIB
Putusan Hakim Terkait Kasus Tol Betung-Tempino Dinilai Legalisasi Kekeliruan
Senin 18-08-2025,11:38 WIB
Lahan PT SMB Disebut Hutan Negara, Kuasa Hukum: Silahkan Cek Permenhut Nomor 36 Tahun 2025
Jumat 15-08-2025,19:57 WIB
Kekecewaan Guru Besar dan Mahasiswa Hukum Unsri atas Vonis Terdakwa Kasus Tol Betung-Tempino
Terpopuler
Sabtu 08-11-2025,05:04 WIB
3 Alasan Sebelum Membeli Realme 15T 5G, Salah Satunya Kok Tidak Ada Kamera Ultrawide
Sabtu 08-11-2025,18:00 WIB
Xiaomi 17 Pro Max Bukan Sekadar Flagship, Tapi Senjata Baru Lawan Dominasi Apple!
Sabtu 08-11-2025,06:16 WIB
Exit Tol Mataram Jaya OKI Siap Penlok, Warga Kompak Setuju
Sabtu 08-11-2025,08:03 WIB
Ponsel Flagship Vivo X300 Pro Mengusung Kamera Canggih dengan Kolaborasi ZEISS
Sabtu 08-11-2025,08:42 WIB
Rilis, Oppo Find X9 Pro Jadi Flagship Super Kamera Tele 200MP, Ini Perkiraan Harganya di Indonesia
Terkini
Minggu 09-11-2025,04:09 WIB
Redmi 15 Smartphone Baterai Terbaik, Paling Awet Saat Ini Belum Ada Lawan
Sabtu 08-11-2025,20:16 WIB
Opla di Kabupaten OKI untuk Kesejahteraan Masyarakat Dicek Tim Itjenad
Sabtu 08-11-2025,19:43 WIB
Wajib Tahu! Pemerintah dan DPR Matangkan Aturan Baru Tak Ada Lagi Tenaga Honorer
Sabtu 08-11-2025,19:20 WIB
Kembali Jadi Ketua DPD PAN Ogan Ilir, Arsudin Ruslan Bertekad Rebut Kembali Pimpinan DPRD OI
Sabtu 08-11-2025,18:00 WIB