Dari keuntungan usai menggasak sepeda motor korban, keduanya langsung berpisah, lantaran sepeda motor hasil curian langsung dibawa pelaku Dede (DPO) ke daerah OKUT Desa Campang Tiga.
"Biasanya satu motor laku Rp3. Juta. Hasilnya kami bagi 2. Uangnya hanya untuk keperluan sehari-hari," ujarnya.