OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Terungkap kamar menginap dan makan catering anggota PMI kabupaten Ogan Ilir ternyata dimark up.
Ada 2 saksi yang menerangkan terjadinya markup itu, yaitu Yanto, pengelola penginapan Citra dan pemilik Ani Catering.
Bahkan Ani Catering mengungkap ada permintaan kwitansi kosong dari pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Ogan Ilir.
Diduga kwitansi ini nominalnya diisi 'suka-suka' oleh oknum PMI.
Kwitansi kosong ini mengindikasikan adanya dugaan mark up di konsumsi makanan di PMI Ogan Ilir.
Soal penginapan yang dipesan PMI, kata Yanto terjadi tahun 2023.
Ada 12 kamar ber-AC dan 12 kamar kipas angin disewa 2 hari.
Sedangkan gedung serbaguna di penginapan itu disewa 3 hari.
Nilainya Rp12,6 juta dan di tahun 2024 juga terjadi penyewaan kamar dengan jumlah yang sama.
Ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan anggaran sewa penginapan Rp42 juta Yanto tegas membantah
“Kami cuma terima Rp25,2 juta,” ucap saksi Yanto.