PALEMBANG, SUMEKS.CO - Enam pria pemabuk diringkus tim opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Para pemabuk itu diamankan lantaran telah menganiaya dan membawa kabur Handphone milik seorang mahasiswa di Palembang.
Aksi enam pria pemabuk itu diketahui pada Selasa 10 Juni 2025 malam lalu saat Indonesia kalah melawan Jepang.
Korban Pani Saputra dihajar habis habisan bahkan ponselnya dirampas oleh sekelompok orang tak dikenal.
BACA JUGA: Jatanras Tembak Dul, Pelaku Spesialis Curanmor yang Terlibat Banyak TKP di Sumsel
BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pencurian yang Beraksi di Kosan, Gasak AC hingga Kloset Duduk
Mahasiswa itu mengalami luka di sekujur tubuhnya, yakni kepala robek dan pelipis mengalami luka serius.
Peristiwa ini dilaporkan korban ke Polsek Sukarami usai korban mendapati perawatan medis akibat pukulan benda tumpul dan lukanya harus dijahit.
Jatanras Polda Sumsel melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti di TKP yang berada di Jalan Perjuangan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang itu.
Dari hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian, akhirnya petugas menangkap enam orang pemuda yang terlibat pada aksi penganiayaan pada Senin 4 Agustus 2025.
BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Sergap Seorang Pecatan Polri dan 3 Rekannya, Temukan Senpi dan Sabu
Oleh tim opsnal, enam pemuda itu dipaksa berjalan jongkok dengan tangan terborgol saat keluar diamankan le ruang tim Unit 3 Jatanras Polda Sumsel.
Masih empat orang lagi yang belum tertangkap meski polisi telah mengetahui tempat persembunyiannya.
Dari enam yang ditangkap, tiga diantaranya merupakan kurir paket online di Palembang.