Rapat Paripurna, Wali Kota Palembang Sampaikan Paparan Terkait Raperda RPJMD Tahun 2025-2029

Selasa 05-08-2025,07:30 WIB
Reporter : Tri
Editor : Wiwik

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Melalui Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan (MP) III Tahun 2025, Wali Kota Palembang Ratu Dewa sampaikan paparan mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palembang Tahun 2025-2029. 


Rapat Paripurna, Wali Kota Palembang Sampaikan Paparan Terkait Raperda RPJMD Tahun 2025-2029--

Dalam kesempatan tersebut juga, disampaikan juga persetujuan bersama mengenai 4 Raperda kota Palembang tahun 2025-2029.

"Alhamdulilah persetujuan bersama RPJMD kota Palembang sudah ditanda tangani, selain itu juga ada penyampaian 4 raperda yang akan dibahas lebih lanjut. Ini merupakan dua subtansi yang dibahas," kata Wali kota Palembang Ratu Dewa dalam Rapat Paripurna ke-15  Masa Persidangan (MP) III Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Palembang, Senin 4 Agustus 2025.

Dalam paparannya juga, Ratu Dewa juga menyampaikan, bahwa tahun  2025-2029 merupakan perwujudan visi-misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan sasaran strategi arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah yang dijalankan. 

BACA JUGA:Ratu Dewa Siap Dukung Agenda FJPI Sumsel: Wujudkan Jurnalisme Inklusif

BACA JUGA:Ratu Dewa Buka Golden Scout IV: Tekankan Pembinaan Karakter dan Disiplin Generasi Muda

Hal itu, lanjut Ratu Dewa, dijalankan melalui perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka perdana yang bersifat edukatif untuk jangka waktu 5 tahun guna mewujudkan kota Palembang yang berdaya masyarakat yang sejahtera RPJMD kota Palembang tahun 2025-2029.

"Ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Palembang dalam menjawab tantangan pembangunan ke masa depan, terutama penyesuaian terhadap dinamika kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi," katanya.

Masih dikatakannya, kebutuhan real masyarakat berbagai dinamika dalam proses pembahasan juga telah dilalui dengan semangat yang demokratis Sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen RPJMD yang diajukan telah dilakukan penajaman Dan penyempurnaan atas saran dan masukan yang diberikan oleh panitia khusus 1 DPRD kota Palembang.

"Dengan disampaikanya 4 Raperda, kami harapkan kiranya anggota dewan yang terhormat sependapat dengan kami untuk selanjutnya dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perda Kota Palembang," tutupnya.

Kategori :