Pemerintah Tegas, Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI Dinilai Provokatif

Minggu 03-08-2025,16:06 WIB
Reporter : Rakhmat MH
Editor : Rahmat

BACA JUGA:Oknum Mahasiswa Papua Pukul Kasat Intel Ternyata Bawa Bendera Bintang Kejora

BACA JUGA:Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Mulai Pasang Ornamen Serba Merah Putih

Sejumlah lembaga analisis media sosial, mencatat bahwa percakapan mengenai pengibaran bendera tersebut meningkat drastis antara tanggal 28 hingga 30 Juli. 

Narasi yang berkembang sebagian besar bernada kekecewaan, protes sosial, hingga bentuk ekspresi budaya pop.

Topik yang beredar berkisar pada simbol perlawanan ketidakadilan, sindiran terhadap sistem politik, hingga kebebasan berekspresi.

Pemerintah Menghargai Ekspresi, Asal Tidak Langgar Batas

Meski mengecam aksi pengibaran bendera bajak laut, Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati hak warga negara untuk berekspresi.

"Kami mengapresiasi segala bentuk kreativitas warga selama tidak melanggar hukum dan tidak mencederai simbol negara," ungkapnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa ekspresi tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum.  

Dan tidak digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan yang merusak persatuan dan kehormatan negara.

Bagaimana Respons Masyarakat? 

Di sisi lain, sejumlah penggemar One Piece menilai reaksi pemerintah terlalu berlebihan. 

Mereka melihat bendera Jolly Roger bukan sebagai lambang pemberontakan, melainkan simbol kebebasan, kesetiaan, dan keberanian seperti yang ditampilkan dalam cerita One Piece.

BACA JUGA:Melaju Kencang, Pebalap Binaan Astra Honda Kibarkan Merah Putih di Thailand dan Italia

BACA JUGA:Pengesahan Koperasi Merah Putih di Bangka Belitung Capai 96 Persen, Target 100 Persen Sebelum 30 Juni 2025

 Komunitas One Piece menyebut aksi yang mereka galakkan  ini sebagai bentuk "simbol kebebasan sipil."

Kategori :