Pemerintah Tegas, Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI Dinilai Provokatif

Minggu 03-08-2025,16:06 WIB
Reporter : Rakhmat MH
Editor : Rahmat

Sumeks.co - Ini tanggapan serius Pemerintah Indonesia, menanggapi maraknya fenomena pengibaran bendera bajak laut dari Manga dan anime One Piece,  menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Dan aksi yang viral di media sosial, pengibaran bendera One piece dinilai sebagai bentuk provokasi yang dapat mencederai kehormatan simbol negara, khususnya Bendera Merah Putih.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap upaya yang dinilai melecehkan simbol-simbol negara. 

Menurutnya, seruan pengibaran bendera Jolly Roger simbol khas dari kelompok bajak laut dalam dunia One Piece tidak bisa dibenarkan secara hukum dan etika kebangsaan.

"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri dan tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa," ujar Budi dalam siaran pers resminya.

BACA JUGA:Polsek Jajaran Polrestabes Palembang Minim Ungkap Kasus, Tandai dengan Bendera Tengkorak Hitam

BACA JUGA:Pengibar Bintang Kejora di Jayapura Tersangka Makar

Pengibaran Bendera Fiktif Dinilai Langgar Undang-Undang

Pemerintah menilai bahwa seruan untuk mengibarkan bendera bajak laut tersebut merupakan bentuk ekspresi yang melewati batas. 

Budi Gunawan mengutip Pasal 24 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, yang menyebutkan bahwa "Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun."

Budi menambahkan bahwa pelanggaran terhadap pasal ini dapat dikenai sanksi pidana.

"Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara," tegasnya.

Fenomena Sosial yang Viral, Tapi Berpotensi Memecah Belah

Diketahui, seruan untuk mengibarkan bendera Jolly Roger muncul pertama kali di media sosial X (sebelumnya Twitter) dan TikTok pada akhir Juli 2025. 

Aksi ini dilakukan oleh sebagian warganet yang mengaku kecewa dengan kondisi bangsa, dan memilih bendera One Piece sebagai simbol metaforis untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Kategori :