"Masih diperiksa anggota penyidik Satreskrim, terkait adanya dugaan TKP lain, untuk dikembangkan," tegasnya.
Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KHUP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.
"Masih diperiksa anggota penyidik Satreskrim, terkait adanya dugaan TKP lain, untuk dikembangkan," tegasnya.
Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KHUP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.