SUMEKS.CO - Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, menerima audiensi dari Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Lubuk Linggau, Verdika Agnesia, di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas.
Audiensi ini menjadi ajang untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dengan instansi terkait, serta untuk membahas pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Musi Rawas.
Bupati Hj Ratna Machmud menyambut hangat kedatangan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lubuk Linggau dan rombongan.
Dalam kesempatan tersebut, beliau mengucapkan selamat datang di Kabupaten Musi Rawas dan berharap agar kepala BPJS dan jajaran dapat bekerja dengan baik di wilayah yang memiliki potensi besar dalam sektor ketenagakerjaan ini.
BACA JUGA:Total 40 Saksi Diperiksa, Termasuk Mantan Ketua PMI Banyuasin
“Kami sangat senang bisa menerima audiensi ini. Semoga dengan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di wilayah kami dapat memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi para pekerja rentan,” ujar Bupati Ratna.
Dalam audiensi tersebut, Verdika Agnesia menjelaskan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah untuk memperkenalkan dirinya yang baru bertugas di BPJS Ketenagakerjaan cabang Lubuk Linggau yang mencakup empat daerah, yaitu Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), dan Kabupaten Empat Lawang.
Selain itu, dia juga menyampaikan laporan mengenai penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah tersebut.
Salah satu hal yang menarik perhatian dalam pertemuan ini adalah pemberian Paritrana Award kepada Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud.
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Pastikan Dana Aman, Imbau Nasabah Tetap Aktif Bertransaksi
Award ini merupakan apresiasi yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pemerintah daerah yang telah berhasil mengimplementasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan baik. Kabupaten Musi Rawas berhasil meraih juara III pada tahun 2022 dan juara II pada tahun 2023.
“Paritrana Award ini diberikan kepada daerah yang menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat, khususnya pekerja rentan,” ujar Verdika Agnesia.
Lebih lanjut, Verdika menjelaskan bahwa saat ini, Kabupaten Musi Rawas telah memberikan jaminan sosial kepada lebih dari 9.300 pekerja rentan yang terdaftar melalui dana ADD (Alokasi Dana Desa). Setiap desa diwajibkan untuk memberikan jaminan sosial kepada 50 orang pekerja rentan.