Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai jajaran dari Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, termasuk JFT Perancang Madya seperti Muhamad Iqbal, Irkham, dan Faisal Indrawan, serta JFT Perancang Muda dan Pertama lainnya.
BACA JUGA:Capaian Luar Biasa Kanwil Kemenkum Babel di Bidang Administrasi Hukum Umum Semester 1 2025
BACA JUGA:Ini Capaian Luar Biasa Kanwil Kemenkum Babel dalam Pembinaan Hukum 2025
Dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, hadir juga Plt. Asisten I Sekretariat Daerah, Sekretaris BPKAD, serta jajaran terkait lainnya yang membahas substansi dari setiap pasal dalam draf lima Ranperkada.
Pada sesi selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan pembahasan mendalam terhadap setiap pasal dalam draf lima Ranperkada. Tujuan dari pembahasan ini adalah untuk memastikan kesesuaian substansi dan format penyusunan dengan ketentuan teknik penulisan peraturan perundang-undangan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.