Program Ratu Dewa-Prima Salam, Palembang Peduli Terima Penghargaan Kemenkum RI

Senin 28-07-2025,18:40 WIB
Reporter : Tri
Editor : Wiwik

Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Palembang untuk memastikan bahwa setiap warga, tanpa memandang status sosial ekonomi, memiliki akses terhadap keadilan. 

"Kita mengajak seluruh masyarakat silahkan datang langsung ke Posbakum untuk konsulatasi hukum maupun pendampingina hukum," tegasnya.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Sediakan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat

BACA JUGA:Dipimpin Ratu Dewa, Pelaksanaan Festival Bidar 2025 di Sungai Musi Bakal Lebih Banyak Peserta dan Penonton

Bahkan, tidak sedikit warga Palembang yang memeprlukan edukasi dan literasi hukum untuk mendapat secara langsung pendampingan.

"Masih banyak warga kita yang kurang mampu kuran paham dan belum mengerti untuk itulah Posbankum ini dihadirkan disetiap kelurahan," tegasnya.

Simak beberapa poin penting terkait penghargaan dan program Posbakum di Palembang: 

-Dukungan optimal Pemerintah Kota Palembang dinilai telah memberikan dukungan optimal terhadap program bantuan hukum. 

-Posbakum Aktif: Sebanyak 107 kelurahan di Palembang memiliki Posbakum yang aktif. 

BACA JUGA:Ratu Dewa: Program PKK Palembang harus Langsung Masyarakat dan Realistis

BACA JUGA:Revitalisasi Pasar 16 Dilakukan Bertahap, Ratu Dewa Kembali Warning Soal Pungli

- Pojok Literasi Hukum: Di Posbakum 5 Ilir akan ada Pojok Literasi Hukum dengan 200 buku untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. 

-Bantuan Hukum Gratis: Pemerintah Kota Palembang menyediakan bantuan hukum gratis melalui Posbakum di setiap kelurahan. 

- Konsultasi Hukum: Warga yang memiliki masalah hukum dapat berkonsultasi dengan tim pengacara yang bekerja sama dengan Pemkot Palembang. 

- Pendekatan Restorative Justice: Upaya mediasi akan diutamakan sebelum menempuh jalur hukum.

Kategori :