Jelang Sidang Perdana, KPK Pindahkan Empat Tersangka Suap Pokir DPRD OKU ke Palembang

Senin 28-07-2025,12:27 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Kasus ini mencuat ke publik pada awal tahun 2025 setelah KPK mencium adanya indikasi kuat permintaan fee dari anggota DPRD OKU kepada Kadis PUPR OKU terkait proyek Pokir.

Fee tersebut berasal dari sembilan paket proyek yang sebelumnya telah dikondisikan agar dikerjakan oleh pihak-pihak tertentu.


KPK Dalami Keterlibatan Narandia Cs Soal Misteri Aliran Dana Rp882 Juta dalam Kasus Proyek Pokir DPRD OKU--

Dalam konferensi pers pada 16 Maret 2025 di Gedung KPK Jakarta, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa puncak praktik korupsi ini terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Menjelang Lebaran, pihak DPRD yang diwakili oleh saudara FJ, MFR, dan UH menagih jatah fee proyek kepada saudara NOP. Fee itu dijanjikan akan dibagikan sebelum hari raya," ungkap Setyo.

Puncak dari pengungkapan kasus ini terjadi pada 15 Maret 2025 saat KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di OKU, dan berhasil mengamankan enam tersangka serta barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 2,6 miliar dan satu unit mobil Toyota Fortuner.

Sebelumnya, Novriansyah diketahui telah menerima uang suap sebesar Rp 2,2 miliar dari Ahmad Fauzi dan Rp 1,5 miliar dari Ahmad Sugeng, dengan total Rp 3,7 miliar.

Dengan pelimpahan berkas dan tersangka ke Palembang ini, publik kini menantikan sidang perdana yang diharapkan dapat mengungkap secara tuntas dan transparan pola korupsi sistemik yang melibatkan pejabat eksekutif dan legislatif di OKU.

KPK menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di daerah, terutama yang berkaitan dengan proyek-proyek Pokir yang rawan disalahgunakan.

Persidangan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam penegakan hukum, dan menjadi efek jera bagi para pejabat yang masih bermain-main dengan anggaran publik.

Kategori :