Perkara Tol Betung-Tempino Disebut Belum Ada Kerugian Negara, Ahli Pidana: Daftar & Surat Itu Hal Berbeda

Selasa 22-07-2025,10:13 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

"Kalau tidak terbukti, maka harus dibebaskan dari segala dakwaan. Ya harus dibebaskan kalau tidak terbukti, sudah jelas yang dimaksud dengan buku dan daftar. Tinggal pemeriksaan terdakwa Minggu depan. Selanjutnya, kita serahkan pada proses hukum berlaku. Kita sudah serahkan segala bukti," pungkasnya.

Kategori :