Disdag OKI Periksa Sejumlah Beras Kemasan di Minimarket, Ini Hasilnya!

Jumat 18-07-2025,13:02 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

"Jadi dari hasil pengecekan di lapangan untuk beras kemasan dari beberapa sampel pengawasan hasil penimbangan masih dalam batas Kesalahan Diizinkan (BKD) yaitu 1,5 persen dari kuantitas," jelas Jaka. 

Dia menambahkan, hanya penulisan Netto atau berat bersih tidak sesuai dengan dipersyaratkan di Permendag. 

Jadi, untuk solusinya akan bersurat kepada pelaku usaha pengemas atau pembuat kemasan untuk menyesuaikan penulisan pelebelan dengan Permendag nomor 31 tahun 2011 tentang Barang Dalam Keadaan Terbungkus. 

 

 

Kategori :