Peserta yang terlibat dalam pelatihan ini antara lain tokoh masyarakat, kader desa, perwakilan organisasi kemasyarakatan, serta aparatur desa. Mereka akan dibekali pengetahuan dasar hukum dan keterampilan mediasi yang sangat diperlukan untuk menyelesaikan masalah hukum di tingkat desa.
Hendrik menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi memperkuat peran paralegal sebagai ujung tombak dalam penyelesaian masalah hukum di desa dan untuk memperluas akses keadilan berbasis kearifan lokal. Dengan adanya pelatihan paralegal ini, diharapkan lebih banyak warga desa yang bisa mengakses layanan hukum secara langsung.
Kepala BPHN, Min Usihen, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan pencapaian yang telah dilakukan oleh Kemenkumham Sumsel.
Menurut Min, apa yang dilakukan Sumatera Selatan menunjukkan bahwa reformasi hukum dapat dimulai dari desa, dengan melibatkan masyarakat langsung dalam proses hukum.
Min yakin jika perkembangan ini terus berlanjut, Sumatera Selatan akan menjadi contoh nasional dalam pemberian akses hukum di tingkat desa, dengan pencapaian Posbankum 100%.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Perkuat Legalitas KKMP Sukodadi, Dukungan Penuh untuk Pemberdayaan Ekonomi Lokal
“Kami mengapresiasi langkah Sumatera Selatan dalam memperluas akses bantuan hukum hingga ke tingkat desa. Jika jumlah Posbankum terus bertambah, bukan tidak mungkin Sumatera Selatan akan menjadi provinsi percontohan nasional dengan capaian 100% Posbankum di seluruh desa,” puji Min.
Dengan adanya program ini, diharapkan Sumatera Selatan dapat menjadi contoh bagi provinsi lainnya dalam memperkuat akses keadilan, memperluas pemberdayaan masyarakat, dan memfasilitasi penyelesaian masalah hukum secara lebih efisien melalui peran aktif paralegal.