Berawal Nama Mantan Dosen Dicatut, Perkara dengan Universitas PGRI Palembang Berujung Cabut Gugatan

Rabu 16-07-2025,11:26 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:SMAN 1 Payaraman Ogan Ilir Terima Sosialisasi Pasca Sarjana Universitas PGRI Palembang, Ada Tawaran Menarik

BACA JUGA:Universitas Bina Darma dan Universitas PGRI Silampari Lubuklinggau Tandatangani MoU

‎Gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan OK itu melalui tim kuasa hukum dari LBH Bima Sakti yang didaftarkan ke PN Klas 1 A Palembang. 

‎Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 167/PDT.G/2025/PN Palembang, pada Selasa (24/06/2025). 

‎Dalam gugatan tersebut yang menjadi tergugat 1 adalah BPH PB PGRI Palembang, selain itu LLDIKTI Wilayah II menjadi tergugat 2, dan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan (LAMDIK) menjadi turut tergugat 1.

Kategori :