Hadir dalam rapat tersebut Sekda Provinsi Sumsel Drs. H. Edward Candra, MH dan sejumlah kepala OPD. Dukungan penuh dari lintas sektor menjadi kekuatan dalam memastikan regulasi ini tidak hanya berhenti di atas kertas.
BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Harapkan Re-Launching Grand Ballroom Hotel Aryaduta Dongkrak Industri Bisnis Sumsel
Pemerintah Provinsi berharap, pembahasan di tingkat pansus yang segera dibentuk akan semakin memperkuat substansi Raperda ini.
"Kami terbuka terhadap penyempurnaan naskah agar benar-benar aplikatif," pungkas Cik Ujang.
Dengan adanya dukungan DPRD dan masyarakat luas, Pemprov Sumsel optimistis Perda ini akan menjadi tonggak penting dalam pembangunan berbasis kesetaraan dan perlindungan hak asasi setiap warga. (*)