BACA JUGA:Rentan Disalahgunakan, 1.254 Lembar Blanko Ijazah Milik Disdikbud Ogan Ilir Dimusnahkan
BACA JUGA:UGM Pastikan Keaslian Ijazah S1 Jokowi yang Sempat Dipertanyakan
“Ijazah saya masih terlihat logo UGM, tulisan ‘Ijazah’, embos, dan watermark-nya. Sedangkan dokumen yang diklaim milik Joko Widodo itu kosong. Tidak otentik,” paparnya sambil menunjukkan hasil ELA kepada awak media.
Ia menambahkan, kelima ijazah asli yang dikantonginya menunjukkan kesamaan karakteristik yang tidak ditemukan dalam dokumen versi Joko Widodo (Jokowi). Semua akan dijadikan bukti pendukung saat persidangan.
Menutup pernyataannya, Roy menyebut bahwa langkah hukum yang sedang diambil bukan sekadar polemik politik, tetapi bagian dari upaya mencari keadilan.
“Kami tidak bermain-main. Bukti fisik kami ada. Dan nanti di pengadilan, semua akan dibuka. Ini bukan hanya demi kepentingan kami, tapi untuk bangsa,” tutupnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya resmi menaikkan kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke tahap penyidikan.
Keputusan ini diambil setelah penyelidik melakukan gelar perkara terhadap enam laporan, dengan salah satu laporan dari Ir. HJW ditemukan mengandung unsur pidana.
BACA JUGA:Pemberhentian Oknum Kades Tersandung Kasus Ijazah Palsu di OKI Tunggu Proses Inkrach
BACA JUGA:55 Alumni S2 UKB Ijazah Batal Kena Imbas, Terlanjur Lanjut S3 dan Diterima PNS
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyatakan bahwa peningkatan status kasus ini menjadi penyidikan menunjukkan bahwa laporan Jokowi mengandung kebenaran hukum.
“Ditingkatkannya ke tahap penyidikan menandakan pengaduan Pak Jokowi mengandung kebenaran dan merupakan tindak pidana,” kata Rivai, Sabtu 12 Juli 2025.
Ia juga menambahkan bahwa Jokowi berharap nama baiknya dipulihkan dan keaslian ijazahnya dikukuhkan di pengadilan. Tim hukum akan terus mengawal proses ini hingga ada kepastian hukum.
Sementara itu, menurut Polda Metro Jaya, dua dari enam laporan terkait tudingan ijazah palsu telah dicabut, sementara empat lainnya kini telah resmi masuk tahap penyidikan.