PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sidang lanjutan perkara dugaan suap proyek Pokir DPRD OKU banyak mengungkapkan fakta-fakta sidang mengejutkan.
Terdakwa Ahmad Sugeng Santoso membeberkan secara gamblang momen penyerahan uang tunai sebesar Rp1,5 miliar kepada Kepala Dinas PUPR OKU, Novriansyah, yang dikemas dalam dua plastik hitam dan diserahkan langsung di atas meja makan rumah dinas sang kadis.
Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang, Senin 14 Juli 2025, Sugeng menjelaskan bahwa penyerahan uang tersebut terjadi atas desakan berulang dari seseorang bernama Mendra.
Sugeng mengaku, seseorang bernama Mendra yang dikenal adalah sebagai tangan kanan Novriansyah dalam mengatur proyek-proyek di lingkungan Dinas PUPR OKU.
BACA JUGA:Terdakwa Sugeng Beberkan Peran Aktif Mendra Dalam Fee Proyek Pokir PUPR OKU: Saya Didesak Ikut
BACA JUGA:Terbongkar di Sidang OTT Proyek Pokir DPRD, Sugeng Akui Serahkan Fee Rp 1,5 Miliar ke Kadis PUPR OKU
"Pak Novri minta uang fee proyek itu segera. Permintaan itu disampaikan pada 22 Februari," ungkap Sugeng
Ia menuturkan bahwa sejak pertemuan sebelumnya di Dokter Koffe dan Lucky Karaoke, dirinya sudah beberapa kali menolak tawaran proyek karena merasa tidak mampu secara modal dan teknis.
Terdakwa Sugeng Beberkan Peran Aktif Mendra Dalam Fee Proyek Pokir PUPR OKU: Saya Didesak Ikut Hingga Menyerahkan Uang Rp1,5 M--
Namun tekanan terus datang, terutama dari Mendra yang menyampaikan bahwa "yang punya kue, motong kue, dan membagi kue adalah Pak Novri."
Permintaan mendesak dari Novriansyah melalui Mendra memuncak pada 23 Februari. Saat itu, Mendra mendatangi rumah Sugeng dan secara langsung menagih uang fee senilai Rp1,5 miliar.
"Dia bilang Pak Novri terus nanya, ‘mana uangnya?’," kata Sugeng.
Puncaknya terjadi pada 25 Februari 2024. Sugeng mengaku mengambil uang tunai dari rekening BCA miliknya, lalu membawa dana tersebut ke rumahnya untuk dikemas.
BACA JUGA:Jaksa KPK Bongkar Percakapan Terdakwa Sugeng Soal Proyek Pokir DPRD OKU: Ada Desakan Eks Kadis PUPR
BACA JUGA:Dalami Keterlibatan Bupati, KPK Diam-Diam Periksa Teddy Meilwansyah Selama 5 Jam di Polres OKU