Di sisi lain, Legalisasi adalah proses pengesahan dokumen publik yang memverifikasi keaslian tanda tangan, stempel, atau cap pejabat yang mengeluarkan dokumen tersebut. Legalisasi ini umumnya diperlukan untuk dokumen yang akan digunakan di negara-negara yang tidak tergabung dalam Konvensi Apostille.
BACA JUGA:Kemenkum Babel Percepat Harmonisasi Ranperda RPJMD 2025-2029 Kabupaten Belitung Timur
BACA JUGA:Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperbup Perlindungan Sosial Pekerja Kelapa Sawit di Bangka Tengah
Proses legalisasi melalui beberapa tahap, yakni pengesahan oleh instansi pemerintah terkait di negara asal, Kementerian Luar Negeri, dan perwakilan diplomatik negara tujuan.
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Harun Sulianto, mengungkapkan bahwa antara Januari hingga Juli 2025, pihaknya telah melayani 185 permohonan Apostille, dengan permohonan terbanyak yang ditujukan ke Jerman. Dokumen yang paling sering diajukan untuk legalisasi adalah dokumen pendidikan, seperti Ijazah dan transkrip nilai.
Selain itu, untuk layanan Legalisasi (Legalization), Kantor Wilayah Kemenkum Babel juga memproses 45 permohonan, dengan tujuan terbanyak adalah Kuwait. Permohonan ini umumnya berkaitan dengan keperluan dokumen ketenagakerjaan.
Proses legalisasi yang disediakan oleh Kanwil Kemenkum Babel membantu mempermudah warga negara Indonesia dan warga negara asing yang memerlukan pengesahan dokumen untuk keperluan internasional.
BACA JUGA:Komitmen Kanwil Kemenkum Babel Percepat Legalitas Koperasi Merah Putih di Desa/Kelurahan
BACA JUGA:Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Hak Cipta 'Sekuntum Melati' ke Anggota DPR RI
Dengan sistem yang lebih efisien, biaya yang lebih terjangkau, serta kemudahan dalam mengajukan permohonan, layanan legalisasi di Kemenkum Babel semakin banyak diminati, terutama untuk tujuan pendidikan, pekerjaan, dan keperluan hukum lainnya.
Dengan perkembangan positif ini, diharapkan layanan legalisasi dokumen lintas negara di Kanwil Kemenkum Babel dapat terus meningkatkan pelayanan publik serta mendukung kemudahan berusaha di Indonesia.