Tenaga Honorer: Tidak memiliki NIP, SK resmi, dan fasilitas ASN
Jadi, untuk gaji PPPK Paruh Waktu minimal setara atau tinggi dibandingkan tenaga honorer di wilayah yang sama, dengan tambahan status ASN yang memberikan jaminan dan tunjangan lebih baik.
PPPK Paruh Waktu juga memiliki jam kerja yang terukur dan kontrak resmi, berbeda dengan tenaga honorer yang umumnya bekerja tanpa kepastian dan fasilitas ASN.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Tetap Diangkat
BACA JUGA:Horee! Terkait Gaji PPPK Perpres Resmi Disahkan, PPPK Tahap 2 Akan Terima Gaji