PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang dianiaya tetangga sendiri gegara mesin jahit, Sabtu 12 Juli 2025.
Peristiwa Penganiayaan ini bermula saat ia meminjam mesin jahit, namun enggan dikembalikan tetangganya.
Sempat terjadi cekcok mulut antara keduanya, sehingga berujung korban dianiaya.
Tidak terima menjadi sudah korban penganiayaan dan menyebabkan hidung luka robek. Holijah (46) IRT warga Jalan KH Azhari Lorong Indrawati Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang, Jumat 11 Juli 2025.
BACA JUGA:Setengah Tahun berlalu, Perkara Tahanan Dianiaya Sesama Napi di Polrestabes Palembang Mandek
Kedatangan guna melaporkan tetangganya inisial SS lantaran sudah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Kepada petugas piket pengaduan, Holijah yang saat itu melapor didampingi ketua RT nya menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 10 Juli 2025, sekitar pukul 16.24 WIB tak jauh dari kediamannya.
Berawal, terlapor SS ini meminjam mesin jahit kepada korban. Lalu karena kasihan saat itu korban meminjam mesin jahitnya.
"Masalah sepele pak. Gara gara Terlapor ini minjam mesin jahit kepada saya," katanya.
BACA JUGA:Nenek Jualan Ikan Asin di Palembang Ini Dianiaya Sesama Pedagang, Dinilai Sengaja Cari Masalah
BACA JUGA:Dibangunkan dan Diminta Uang untuk Beli Nasi Tidak Diberikan, Pria Paruh Baya Ini Malah Dianiaya
Lanjutnya, setelah mesin jahit di pinjamkan ke terlapor, saat itu korban hendak menggunakan nya kembali, jadi korban pun hendak mengambilnya.
" Ketika hendak saya gunakan, saya mau ambil mesin jahit saya kepada Terlapor, tetapi Terlapor tidak memberikannya," ungkapnya.
Terlapor juga mengatakan, ia tidak mau mengembalikan mesin jahit korban, karena dirinya sudah banyak keluar uang lantaran membetulkan mesin jahit tersebut.