Untuk diketahui, restocking merupakan kegiatan menebar benih ikan berukuran kecil (fry atau fingerling) ke perairan yang telah disiapkan sebelumnya.
BACA JUGA:Budi Daya Ikan Hias, Dinas Perikanan Datangkan Indukan Koi dari Jepang
BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan Polsek Pemulutan Ogan Ilir, Kembangkan Budidaya Ikan Patin Thailand
Kegiatan ini tidak hanya ditujukan untuk budidaya komersial, tetapi juga untuk pemulihan stok ikan di habitat alami yang mengalami penurunan populasi.
Kegiatan restocking tersebut, dipimpin langsung Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Ogan Ilir, M Thamrin, di Balai Benih Ikan Lokal (BBIL) Kabupaten Ogan Ilir, Rabu, 9 Juli 2025.
"Ini tidak hanya bermanfaat dari segi ekologi, tetapi juga menjadi bentuk perhatian kita terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sektor perikanan," ungkapnya.