2 Jam Geledah Rumah Harnojoyo, Kejati Sumsel Sita Dokumen Terkait Korupsi Pasar Cinde

Kamis 10-07-2025,08:40 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Rumah tersangka Eddy Hermanto juga turut digeledah pada hari yang sama.

Sejauh ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah ini.


Rumah Mewah Harnojoyo Tersangka Korupsi Pasar Cinde Palembang Ikut Digeledah Kejati Sumsel.-Foto: Fadli/sumeks.co -

Mereka adalah mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Kepala Cabang PT Magna Beatum Raimar Yousnaldi, Ketua Panitia Pengadaan Mitra Kerja Sama Eddy Hermanto, Direktur PT Magna Beatum Aldrin Tando, dan terbaru, mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi, SH, MH, dalam keterangan sebelumnya mengungkapkan bahwa Harnojoyo diduga memberikan diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada PT Magna Beatum yang tidak sesuai peruntukan.

Diskon tersebut seharusnya hanya diberikan untuk kegiatan bersifat kemanusiaan.

Namun, dalam proyek Pasar Cinde, potongan diberikan melalui Peraturan Wali Kota, sehingga mengakibatkan potensi penyalahgunaan.

"Nilai BPHTB yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp2,2 miliar, namun kenyataannya hanya dibayarkan Rp1,1 miliar. Selisihnya diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan pihak lain, termasuk Harnojoyo," ungkap Umaryadi saat itu.

BACA JUGA:Perang Argumen di Bareskrim Saat Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Bagaimana Hasilnya?

BACA JUGA:Bupati Empat Lawang Dukung Penuh Program NUDP, Wujudkan Pembangunan Perkotaan Berkelanjutan

Selain itu, Harnojoyo juga diduga menyetujui pembongkaran Pasar Cinde yang berstatus cagar budaya, yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp892 miliar dari aspek pelestarian sejarah dan nilai aset.

Kasus ini menjadi perhatian luas publik karena menyentuh jajaran elit pemerintahan daerah, dan menyoroti lemahnya pengawasan terhadap proyek-proyek strategis.

Masyarakat berharap, langkah tegas Kejati Sumsel menjadi titik balik pemberantasan korupsi di tingkat daerah.

Publik juga mendesak agar penyidikan tak berhenti pada nama-nama besar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, melainkan terus menelusuri kemungkinan keterlibatan aktor lain yang selama ini bersembunyi di balik kebijakan publik.

Kini, Pasar Cinde bukan hanya simbol pembangunan, tetapi juga menjadi simbol perlawanan terhadap korupsi di Sumsel.

Kategori :