Ketiga, penghentian aktifitas pekerjaan karena adanya persiapan dan pelaksanaan Asian Games;
BACA JUGA:Terungkap, Harnojoyo Perintahkan Bongkar Pasar Cinde Usai Terima Aliran Dana Plus Kasih Diskon
BACA JUGA:4 Tersangka Kasus Pasar Cinde Ada Nama Alex Noerdin, 1 Tersangka Masih di Luar Negeri
Keempat, somasi dari Yayasan Zuriat Kesultanan Palembang Darussalam tentang batas lahan Cinde dengan kuburan keluarga Zuriat;
Kelima, adanya pandemi Covid 19.
Diketahui, Raimar Yousnaidi Kepala Cabang PT Magna Beatum kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang.
Sedangkan tersangka Alex Noerdin (mantan Guberur Sumsel) dan Edi Hermanto (Ketua Pania Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerjasama Bangun Guna Serah) pasar Cinde yang masih menjalai hukuman untuk perkara lain juga ikut menjadi tersangka di kasus ini.
BACA JUGA:Terungkap, Harnojoyo Perintahkan Bongkar Pasar Cinde Usai Terima Aliran Dana Plus Kasih Diskon
BACA JUGA:4 Tersangka Kasus Pasar Cinde Ada Nama Alex Noerdin, 1 Tersangka Masih di Luar Negeri
Sedangkan tersangka AT (Aldrin Tando) Direktur PT MB masih berada di luar negeri dan sedang diburu tim penyidik kejaksaan.
Kasus pasar Cinde ini sudah diusut Kejati Sumsel sejak 2023 dan kini sampai pada penetapan 4 tersangka.
Dalam kasus ini penyidik Kejati Sumsel sudah memeriksa 74 orang saksi. Konstruksi Modus di Kasus Pasar Cinde
Modus operandi di kasus korupsi pasar Cinde ini, kata Aspidsus Umaryadi bermula dari proyek mekanisme Bangun Guna Serah (BGS).
BACA JUGA:Terungkap, Harnojoyo Perintahkan Bongkar Pasar Cinde Usai Terima Aliran Dana Plus Kasih Diskon
BACA JUGA:4 Tersangka Kasus Pasar Cinde Ada Nama Alex Noerdin, 1 Tersangka Masih di Luar Negeri
Saat itu, sedang gencar pembangunan fasilitas pendukung Asian Games 2018.