SUMEKS.CO, PALEMBANG - Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, yang kini resmi menyandang status sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde, tampak menghindar dari sorotan kamera dan pertanyaan awak media.
Ia diperiksa kembali oleh tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Selasa sore, 8 Juli 2025.
Sekira pukul 16.30 WIB, Harnojoyo turun dari ruang pemeriksaan di lantai atas Gedung Kejati Sumsel.
Dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi merah khas tahanan Pidsus, mantan orang nomor satu di Palembang ini tampak diam seribu bahasa.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Telusuri Aset Harnojoyo, Upaya Kejar Kerugian Negara Akibat Korupsi Proyek Pasar Cinde
Didampingi oleh petugas pengawal tahanan, ia langsung bergegas menuju mobil tahanan tanpa mengucapkan sepatah kata pun kepada wartawan yang telah menunggunya sejak pagi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Harnojoyo hari itu kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Harnojoyo tersangka korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang kembali jalani pemeriksaan di Kejati Sumsel--
Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB, setelah sebelumnya tersangka dijemput dari Rumah Tahanan Tipikor Pakjo Palembang.
"Hari ini tersangka Harnojoyo diperiksa untuk pendalaman lanjutan perkara. Ada 15 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik," terang Vanny kepada wartawan.
Ia menjelaskan, materi pemeriksaan masih fokus pada pengembangan alat bukti dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat konstruksi perkara, dan mendalami peran tersangka dalam proyek yang disinyalir merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar.
BACA JUGA:Terungkap, Harnojoyo Perintahkan Bongkar Pasar Cinde Usai Terima Aliran Dana Plus Kasih Diskon