4 Tersangka Kasus Pasar Cinde Ada Nama Alex Noerdin, 1 Tersangka Masih di Luar Negeri

Kamis 03-07-2025,03:59 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Modus operandi di kasus korupsi pasar Cinde ini, kata Aspidsus Umaryadi bermula dari proyek mekanisme Bangun Guna Serah (BGS).

Saat itu, sedang gencar pembangunan fasilitas pendukung Asian Games 2018.

Jadi pasar Cinde sebagai aset Pemprov Sumsel itu akan dibangun menjadi mall Aldiron atau pusat perbelanjaan modern Aldiron Plaza Cinde (APC). 

BACA JUGA:Raimar Yousnaidi Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Cinde Palembang

BACA JUGA:TERUNGKAP! Bos Properti Ternama Palembang Diperiksa Terkait Skandal Korupsi Pasar Cinde

Dalam pembangunannya terjadi masalah, dimana pasar Cinde dalah cagar budaya.

Proses pengembangan pasar Cinde dengan mekanisme Bangun Guna Serah (BGS) dalam pelaksanaannya juga bermasalah.

Proses pengadaan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya dan BGS tidak memenuhi kualifikasi panitia pengadaan.

Akibat kontrak tersebut, bangunan cagar budaya Pasar Cinde hilang.

BACA JUGA:Raimar Yousnaidi Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Cinde Palembang

BACA JUGA:TERUNGKAP! Bos Properti Ternama Palembang Diperiksa Terkait Skandal Korupsi Pasar Cinde

Temuan penyidik Kejati Sumsel juga ada aliran dana dari mitra kerjasama ke oknum pejabat terkait pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Lalu, dari bukti berupa pesan di ponsel ada dugaan usaha untuk menghalang-halangi proses penyidikan.

"Tidak menutup kemungkinan para tersangka dikenakan Pasal Penghalangan Penyidikan Obstruction Of Justice," kata Aspidsus Umaryadi.

Kasus dugaan korupsi Pasar Cinde ini sudah bergulir sejak 2023, lalu sempat terhenti di 2024, serta baru dilanjutkan kembali tahun ini.

 

Kategori :