Berawal Saling Pandang Diduga Dendam Lama, IRT Bertetangga di Palembang Saling Lapor Korban Pengeroyokan

Selasa 01-07-2025,18:06 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tinggal bertetangga di Kota Palembang saling lapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 1 Juli 2025. 

Dimana, keduanya melaporkan sama-sama menjadi korban pengeroyokan. Dimana, peristiwa ini bermula saling pandang. 

Diduga ada dendam lama yang belum tuntas, mengakibatkan kelompok IRT ini saling serang diduga telah melakukan pengeroyokan.

BACA JUGA:Datang ke Rumah Konsumen Niat Hendak Tuntaskan Tagihan, Pria di Palembang Diduga Jadi Korban Pengeroyokan

BACA JUGA:Diduga Salah Paham, Wanita di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan Rumahnya Didatangi Sejumlah Orang

Akibat telah menjadi korban Penganiayaan, Maryati (45) warga Jalan Latsitarda Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Palembang melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 1 Juli 2025.

Korban Maryati melapokan tindak pidana pengeroyokan yang dialaminya. 

Terlapor yakni Alvina Damayanti dan dua orang temannya yang merupakan tetangganya sendiri. 

Berdasarkan keterangan korban pada waktu kejadian, korban mampir ke TKP Jalan TPH Sofyan Kenawas, pada, Selasa 1 Juli 2025, sekira pukul 15.30 WIB. 

BACA JUGA:Pelaku Pengeroyokan Sebabkan Korban Lumpuh Masih Berkeliaran Meski Status DPO, Pertanyakan Tindakan Polisi

BACA JUGA:Polisi Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan Pria Berambut Cepak di Parkiran Apotek Depan RSMH Palembang

Dimana, kronologi kejadian bermula korban mampir di TKP yang merupakan rumah orangtuanya sehabis mengantarkan makanan untuk anaknya kerja. 

Namun, saat hendak pulang secara tidak sengaja korban bertemu dengan terlapor di TKP. 

Diduga ada dendam lama yang belum terselesaikan. Selanjutnya terlapor berteriak "Ngapo kau jingok-jingok...?".

Merasa tidak terima selanjutnya, terlapor langsung menyerang secara bersama-sama dengan cara menjambak rambut korban serta memukul korban. 

Kategori :